No Sex Slavery!

0
45
Marriage based on the love represented in the Bible.

Oleh : IL

Keluaran 21:7-11

(FAYH)
“Apabila seseorang menjual putrinya sebagai seorang budak, anak perempuan itu tidak akan dimerdekakan sesudah enam tahun,
lain halnya dengan budak laki-laki.
Apabila budak perempuan itu tidak menyenangkan orang yang telah membelinya, maka si pembeli harus membolehkan budak itu ditebus kembali.
Si pembeli tidak mempunyai wewenang untuk menjualnya kepada orang asing karena ia telah bersalah, yaitu tidak lagi mengingini dia sesudah membeli dia bagi dirinya sendiri.
Apabila si pembeli merancangkan suatu pertunangan antara budak perempuan itu dengan putranya, maka ia tidak boleh memperlakukan dia sebagai seorang budak, melainkan harus memperlakukannya sebagai anak.
Apabila ia sendiri memperistrinya dan kemudian mengambil seorang istri lain, ia tidak boleh mengurangi sandang pangannya ataupun kewajibannya sebagai suami untuk tidur dengan dia.
Apabila ia tidak memenuhi salah satu dari ketiga hal ini maka budak perempuan itu boleh pergi dengan bebas tanpa harus membayar tebusan apa pun. “

Perenungan:
Latar belakang ayat di atas adalah pada masa itu masih ada perbudakan, baik dalam lingkungan sesama orang Israel, maupun di luar Israel.
Ayat di atas ditujukan khusus untuk perbudakan dalam lingkungan sesama orang Israel.

Seorang Israel terpaksa menyerahkan dirinya untuk menjadi budak dari sesamanya orang Israel biasanya akibat kesulitan ekonomi yang amat sangat, di mana yang bersangkutan memiliki utang yang cukup besar dan sudah tidak memiliki apa-apa lagi yang dibutuhkan untuk membayar utang tersebut, tidak ada lagi kepemilikan tanah, uang & harta apa pun.
Dan satu-satunya yang dapat ia lakukan untuk membayar utangnya adalah dengan menyerahkan dirinya sendiri untuk menjadi budak..
atau dengan menyerahkan anaknya untuk menjadi budak.. misalnya karena ketidak mampuan dirinya untuk bekerja akibat usia yang sudah tua, karena sakit penyakit atau cacat tubuh…. memang ini menyedihkan sekali…. Tapi itulah yang terjadi pada masa itu…

Berbeda dengan aturan dan nilai-nilai di luar Israel, sebagai umat Tuhan, Tuhan memberikan aturan-aturan khusus tentang perbudakan ini kepada umatNya.
Tuhan mengajarkan dan mewajibkan umatNya memiliki nilai-nilai yang berbeda dari dunia, berbeda dari orang-orang yang tidak mengenal Tuhan.

Menarik sekali.. aturan tentang seorang Israel yang menyerahkan anak perempuannya menjadi budak kepada orang sebangsanya.
Bila budak laki-laki akan dimerdekakan setelah 6 tahun (Keluaran 21:2), maka budak perempuan tidak.
Mengapa?
Karena berbeda dengan budak laki-laki yang melayani tuannya dengan tenaganya, maka ada budak-budak perempuan yang melayani tuannya sebagai gundik atau isteri.
Nah….. hubungan ini sakral di mata Tuhan, sehingga Tuhan tidak membolehkan hanya temporer atau sementara waktu (6 tahun)
lalu dilepaskan atau dibebaskan begitu saja seperti “kawin kontrak”!

Bila budak perempuan itu tidak menyenangkan tuannya, maka perempuan itu harus diperbolehkan ditebus kembali oleh orang tua nya.
sama sekali tidak boleh dijual kepada orang asing.
Karena orang-orang non Israel memiliki aturan yang sangat berbeda… bagi bangsa lain yang tidak mengenal Tuhan, budak sama sekali tidak punya hak apa pun dan dapat diperlakukan sewenang-wenang tanpa batas!
Mereka sungguh-sungguh tidak takut akan Tuhan, sehingga tidak menghargai harkat & martabat sesamanya manusia.

Tuhan menegaskan bahwa bagi umat Tuhan, seorang tuan yang memiliki budak perempuan tidak memiliki wewenang untuk menjual budak perempuan tersebut!
Selain itu dituliskan bahwa tuan tersebut bersalah kepada budak itu karena telah memilihnya namun membatalkannya…

Ketika budak perempuan dinikahkan dengan anak tuannya, maka ia harus diperlakukan sebagai anak… artinya…… Tuhan tidak mengijinkan adanya perbudakan seks (“sex slavery”) di dalam kehidupan umatNya!
Di mata Tuhan hubungan sex adalah kudus, terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan perjanjian..
dan di dalamnya ada kasih…. tidak boleh ada sedikitpun unsur-unsur perbudakan!
Umat Tuhan diberikan nilai-nilai yang berbeda dari dunia..
diajarkan bagaimana menghargai martabat seorang perempuan… diajarkan bagaimana menghormati hubungan sex yang hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan…. diajarkan bagaimana kasih lah yang harus melandasi hubungan sex antara laki-laki & perempuan dengan menghargai nilai manusia yang sama, tidak ada yang lebih rendah atau lebih tinggi.

Ketika seorang budak perempuan diperisteri oleh tuannya, maka hubungan mereka adalah hubungan antara suami dan isteri, di mana suami memiliki kewajiban sebagai suami untuk memenuhi kebutuhan isterinya secara lahir maupun batin…. memenuhi makanannya, pakaiannya dan kebutuhan perempuan tersebut untuk tetap dikasihi, diperlakukan sebagai isteri (Keluaran 21:10)
Dan sekalipun tuan tersebut menikah lagi dengan perempuan lain… kewajibannya kepada budak perempuan yang ia jadikan isteri tersebut tetap, tidak boleh dikurangi. (Keluaran 21:11).
Bila ia tidak dapat memenuhi tanggung jawab & kewajibannya tersebut…. atau gagal memenuhi salah satu dari kebutuhan makanan, pakaian dan hubungan suami-isteri… maka ia tidak boleh terus menahan perempuan tersebut menjadi budaknya.. Ia harus melepaskannya kembali kepada orang tuanya tanpa membayar tebusan apa pun.

Tuhan mengajarkan kepada umatNya, bahwa posisi sebagai budak bukan berarti ia lebih rendah dari manusia, menjadi seperti binatang sehingga bisa diperlakukan sewenang-wenang…
Budak dan tuan sama-sama manusia ciptaan Allah yang berharga di mata Allah Pencipta.
Tuhan mengajarkan kepada umatNya, bagaimana menghargai martabat perempuan, tidak dijadikan objek eksploitasi sex.
Tuhan sangat melindungi hak-hak perempuan, dan ini menunjukkan bagaimana Tuhan Pencipta menilai perempuan mulia & berharga..
Tuhan juga mengajarkan kepada umatNya, bagaimana menghormati huhungan seksual yang kudus dan harus berlandaskan kasih antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan perjanjian.
Dan Tuhan memberikan sebuah tanggung jawab kepada seorang laki-laki ketika ia memperisteri seorang perempuan, maka ia harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pangan, papan, dan kebutuhan isteri untuk dikasihi.

Aplikasi:

  1. Menyadari bahwa nilai manusia baik laki-laki dan perempuan adalah sama.
    Perbedaan posisi atau pun status sosial tidak menjadikan seseorang menjadi berkurang nilainya atau menjadi turun martabatnya.
  2. Menyadari bahwa Tuhan merancangkan hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan bersifat sakral, hanya boleh dilakukan dalam ikatan pernikahan yang kudus, dalam ikatan perjanjian, dan harus dilandasi oleh kasih, bukan atas dasar pemuasan hawa nafsu laki-laki di mana menjadikan perempuan sebagai objek saja.

Markus 10:6-9
Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging.
Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.
Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here